RADARLAMPUNG.CO.ID – Trend motor listrik di Indonesia saat ini mulai mengalami peningkatan dan diprediksi akan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan.
Saat ini sudah banyak produsen dari berbagai merek mulai meramaikan persaingan pasar di Tanah Air.
Seperti yang sudah diketahui, pemerintah memberikan program subsidi motor listrik pada 20 Maret 2023 lalu.
Motor listrik bisa mendapatkan subsidi Rp 7 juta jika produk tersebut memiliki Tingkat Kandungan Dalama Negeri (TKDN) 40 persen.
BACA JUGA:Apakah Motor Listrik Tidak Perlu Bayar Pajak? Cek Faktanya Berikut Ini
Masyarakat bisa mendapatkan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah, hanya dengan menggunakan KTP saja.
Perlu diketahui, setiap 1 KTP hanya dapat digunakan untuk membeli 1 unit motor listrik.
Dengan adanya program subsidi ini, pemerintah mengharapkan lebih banyak masyarakat yang memilih kendaraan motor listrik dibandingkan motor konvensional.
Hal tersebut bertujuan untuk membantu menurunkan emisi karbon dan membantu dalam mengurangi polusi udara.
BACA JUGA:Apakah Motor Listrik Aman Digunakan Saat Musim Hujan? Cek Faktanya Berikut Ini
Namun, sebelum kamu membeli motor listrik ada baiknya untuk mengatahui apa saja kelebihan dan kekurangan yang terdapat pada motor listrik tersebut.
Ya, agar nantinya ketika kamu membeli motor listrik sudah tidak kaget lagi dengan kekurangan dan kelebihan yang ada.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan yang terdapat dalam motor listrik.
Kelebihan Motor Listrik