DPRD Lampung Usul Lima Raperda Inisiatif Dewan

Minggu 05-11-2023,18:58 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi Lampung menggelar tiga rapat paripurna sekaligus pada Rabu 1 November 2023. 

Pertama, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II, Laporan Bapemperda, Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Agendanya adalah Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Konsep Surat Keputusan DPRD dan Sambutan Gubernur Lampung.

Kemudian, yang kedua adalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024.

BACA JUGA:Jelang Musim Hujan, BPBD Lampung Timur Minta Masyarakat Waspada Puting Beliung

Dan yang ketiga yakni, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penetapan Target dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Lampung Masa Persidangan Tahun 2024.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi unsur pimpinan lain seperti Fauzan Sibron, Yozi Rizal, dan Ririn Kuswantari. 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung Aprilliati menjelaskan, dalam paripurna itu, ada enam raperda yang disepakati menjadi perda. 

Rincian dari enam perda itu lima inisiatif DPRD, sementara satu perda dari Pemprov Lampung. 

BACA JUGA:PSHT Lampung Tegaskan Sikap Netral Dalam Pemilu 2024 dan Tidak Berafiliasi Dengan Partai Politik

Yakni, Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik; Perda Pelayanan Informasi Publik; Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan;  Perda Program Pembentukan Peraturan Daerah: dan Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.

"Sementara, satu perda usulan pemprov yakni tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung," ujarnya, Minggu 5 November 2023. 

Dalam paripurna itu, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi menjelaskan, pihaknya mengapresiasi atas disetujuinya raperda ini mejadi perda. 

Selanjutnya, dia menginstruksikan kepada kepala OPD terkait agar mengambil langkah. 

Kategori :