RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung umumkan jadwal, tempat, dan tata tertib seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) fungsional guru dan tenaga kesehatan di lingkungan pemprov setempat.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman: 800/ 2385/ VI.04/ 2023 tentang jadwal dan tata tertib seleksi kompetensi PPPK fungsional guru dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Lampung tahun anggaran 2023.
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Calon ASN di lingkungan Pemprov Lampung tahun anggaran 2023, Fahrizal Darminto yang juga Sekda Provinsi Lampung, pada 8 November 2023.
Fahrizal Darminto mengatakan, pengumuman ini berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor: 10135/B- KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 03 November 2023 terkait penyampaian jadwal seleksi kompetensi PPPK Tahun 2023.
BACA JUGA:Pasca Bentrokan di Perusahaan Tebu di Tulang Bawang Lampung, Korban Melapor ke Polda
Untuk itu, pada pengumuman ini pihaknya menyampaikan tempat dan waktu pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK jabatan fungsional guru dan kesehatan di lingkungan Pemprov Lampung tahun anggaran 2023.
Ada tiga tempat yang disiapkan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK dilingkungan Pemprov Lampung, yaitu Gedung Graha Achava Join JI. Pramuka No.27 (samping SMPN 2 Bandar Lampung).
Kemudian, di Poltekkes Kemenkes Lampung/Tanjung karang Jl. Soekarno-Hatta No. 1 dan No. 6 Bandar Lampung; serta di ,Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN/UPT BKN dan lokasi lain yang difasilitasi oleh BKN di seluruh Indonesia.
"Kalau yang di Gedung Graha Achava Join untuk fungsional guru dari 21 sampai 26 November 2023; di Politekkes untuk peserta fungsional kesehatan dari 28 sampai 30 November 2023; untuk di Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN/UPT BKN dan lokasi lain yang difasilitasi oleh BKN di seluruh Indonesia untuk fungsional guru dan kesehatan dari 13 November sampai 3 Desember 2023," ujar Fahrizal Darminto.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Warna Cat Rumah yang Bikin Sejuk
Kata Fahrizal Darminto, waktu pelaksanaan seleksi kompetensi setiap hari kecuali hari Jum'at dilakukan sebanyak tiga sesi dengan waktu 130 menit setiap sesinya.
Sesi pertama mulai dari pukul 06.30 WIB sampai 08.00 WIB persiapan dan pukul 08.00 WIB sampai 10.10 WIB pelaksanaan seleksi kompetensi.
Sesi kedua, 09.30 WIB sampai 11.00 WIB persiapan dan pukul 11.00 WIB sampai 13.10 WIB pelaksanaan seleksi kompetensi.
Sesi ketiga, mulai pukul 13.00 WIB sampai 14.30 WIB persiapan dan pukul 14.30 WIB sampai 16.40 WIB pelaksanaan seleksi kompetensi.
BACA JUGA:Ini Profil AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia yang Kini Jabat Kasatreskrim Polres Lampung Tengah