Ini Waktu, Tempat, dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Lampung 2023

Kamis 09-11-2023,11:56 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Untuk hari Jumat seleksi kompetensi berlangsung selama dua sesi, yaitu mulai pukul 06.30 WIB sampai pukul 08.00 WIB persiapan dan pukul 08.00 WIB sampai 10.10 WIB tahap seleksi kompetensi.

Sedangkan sesi kedua mulai pukul 13.00 WIB sampai 14.30 WIB persiapan dan pukul 14.30 WIB sampai 16.40 WIB pelaksanana seleksi kompetensi.

"Tahapan persiapan mulai dari registrasi dan pemberian Pin, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian," ucapnya.

Peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan berupa KTP asli / hasil cetak KTP digital/ Kartu Keluarga Asli (legalisir) / Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku; dan kartu peserta ujian seleksi CASN 2023.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Polres Way Kanan Perketat Keamanan Gudang Logistik KPU

Bagi pelamar yang tidak dapat menunjukan dokumen persyaratan seleksi kompetensi, tidak diperkenankan mengikuti seleksi kompetensi.

Terkait tata tertib peserta, ada beberapa poin yang harus diketahui para peserta, mulai dari seluruh peserta seleksi wajib hadir dan mengikuti pelaksanaan ujian dengan sistem CAT BKN.

Peserta seleksi hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai; peserta seleksi menggunakan pakaian dengan atasan kemeja berwarna putih, celana dasar berwarna hitam dan sepatu berwarna hitam, bagi yang menggunakan hijab, menggunakan hijab berwarna hitam, (peserta yang memakai celana jeans dan/atau sandal tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Kompetensi)

Peserta seleksi wajib menginformasikan kepada pengantar dan/atau orang tua peserta bahwa dilarang untuk masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

BACA JUGA:Ternyata Golongan Darah Ini Punya Tingkat Stres yang Tinggi, Apakah Itu Kamu?

Peserta seleksi menjaga suasana penyelenggaraan seleksi tetap tenang; peserta seleksi wajib melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai; mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dengan CAT BKN dimulai.(*)

Kategori :