Disdikbud Lampung Perintahkan Sekolah segera Bentuk TPPK Guna Antisipasi Kekerasan Pelajar 

Jumat 10-11-2023,10:26 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

"Mereka harus ngobrol bersama dengan pihak sekolah dan menjadi sahabat, supaya tahu apa masalah mereka," urainya.

Masih terkait aksi kekerasan antar pelajar, sekolah juga diperintahkan segera mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.

Sehingga, waktu dan energi peserta didik dapat dihabiskan di sekolah untuk kegiatan positif saja. 

"Seperti Pramuka, Paskibraka, PMR, dan lain-lain itu harus lebih aktif lagi, supaya selesai jam sekolah itu tidak digunakan lagi untuk kegiatan-kegiatan negatif, sampai rumah langsung istirahat," paparnya.

BACA JUGA:Pindahan dari Polda Jatim, Ini Profil Singkat Kepala KSKP Bakauheni dan Kasatreskrim Polres Lampung Selatan

Dan saat ini, kata Tommy, secara bertahap sebagian besar sekolah telah membentuk TPPK.

Di, mana tugas TPPK ini adalah untuk menjalankan pemeriksaan, koordinasi, serta memberikan rekomendasi sanksi atas indikasi terjadinya tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah.

"Anggotanya itu ada dari pendidik, komite, dan orang tua. Karena ini tidak lepas dari pengawasan orang tua. Seperti misal ada terjadi bullying, kekerasan seksual dal lainnya, itu TPPK bisa turun tanpa harus ada laporan dulu," paparnya.

"Kemudian mereka bisa memberikan rekomendasi kepada kepala sekolah untuk mengambil langkah atau sanksi DO hingga pencabutan izin sekolah," pungkasnya. (*)

Kategori :