"Para Praja tersebut adalah pendaftaran Lampung, dari hasil seleksi dan dinyatakan lulus maka mereka diantar oleh BKD ke IPDN," ungkapnya.
"Jadi BKD hanya sebatas mengantarkan. Untuk kegiatan selanjutnya mereka di IPDN, baik kehidupan dalam pendidikan mereka, dan pendidikan di sana merupakan kewenangan kampus dan tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah," tuturnya.
Lanjut Achmad Saefullah, kedepan kejadian seperti ini akan menjadi pembelajaran agar tidak kembali terulang
Maka pihak BKD akan memberikan arahan pada saat pengantaran agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi kedepannya.
"Kedepannya, sebagai pembelajaran maka pihak BKD akan memberikan arahan pada saat pengantaran praja yang lulus agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi," ucapnya.(*)