Diketahui bahwa Dinas BMBK Lampung menjadi OPD pertama Pemprov Lampung yang melakukan pengadaan barang dan jasa pekerjaan konstruksi melalui e-katalog lokal dengan cara e-Purchasing.
Sehingga, pada APBD 2024 mendatang pihaknya tetap akan melakukan beberapa pengadaan barang dan jasa pekerjaan konstruksi menggunakan e-katalog lokal.
"Sesuai anjuran pusat bahwa dengan sistem e-katalog lokal semua bisa terjamin. Misal dari segi waktu lebih cepat. Dari segi kompetitif bisa benar dilihat dan semua orang bisa lihat," ungkapnya.
"Artinya kita gunakan e katalog lokal kedepan. Kita lakukan hal yang sama bisa lebih cepat, kompetitif, dan transparan," terangnya.(*)