Polsek Batanghari Lampung Timur Amankan Pencuri Lintas Daerah

Selasa 28-11-2023,13:01 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Batanghari Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian.

Tersangka adalah, CS (26) warga Kecamatsn Metro Barat Kota Metro.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson menjelaskan, CS disangka sebagai pelaku pencurian HP milik Ria Fitrianti (23) warga Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyu Asin Sumatra Selatan.

Peristiwa pencurian berawal ketika korban yang sedang melintas di jalan Raya Desa Banjarrejo dengan mengendarai sepeda motor berniat pulang ke tempat kosnya di wilayah Kecamatan Batanghari, Senin 27 November 2023, pukul 17.30 Wib.

BACA JUGA:2 Bulan Pengungkapan Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Narkotika dan Selamatkan 496 Ribu Orang

Tanpa diketahui korban,  dari sebelah kiri datang CS dengan mengendarai  sepeda motor.

Setelah itu, CS langsung mengambil 1 unit HP korban yang diletakkan di dalam dashboard sepeda motornya.

Tersangka CS kemudian langsung berusaha kabur. Tidak ingin HP miliknya dibawa kabur pencuri.

Korban langsung melakukan pengejaran sembari berteriak meminta bantuan warga.

BACA JUGA:Suka OOTD Tapi Masih Bingung Mix and Match Warna? Berikut Ini Tips Yang Nggak Akan Nyesel Bila Kamu Ketahui

Mendengar teriakan korban, warga sekitar ikut melakukan pengejaran. Akhirnya, tersangka CS berhasil diamankan warga kemudian diserahkan ke Polsek Batanghari.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit HP milik korban. Kemudian, 1 unit sepeda motor Honda Beat milik tersangka dan 1 paket kecil narkoba jenis daun ganja.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka juga mengakui terlibat dalam 2 kasus pencurian di wilayah Kota Metro.

BACA JUGA:Kemendes dan DNN Sepakat Jalin Kerjasama di 2024

"Tersangka kami amankan di Polsek Batanghari guna proses hukum lebih lanjut,"jelas Kapolres, Selasa 28 November 2023. (*)

Kategori :