METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah menetapkan lokasi yang diperbolehkan untuk dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) oleh partai politik.
Partai politik dilarang memasang APK di luar lokasi yabg telah ditetapkan. Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengungkapkan, APK dapat dipasang di titik lokasi yang diperbolehkan untuk dipasang. Antara lain bisa dipasang di 19 lapangan yang ada di Bumi Sai Wawai. Diantaranya Lapangan Hadimulyo Timur, Lapangan 29 Banjarsari, Lapangan 22 Hadimulyo Barat, dan Lapangan Purwosari. BACA JUGA:UMK Mesuji Lampung Resmi Ditetapkan, Nilainya tak Jauh Beda dari Tahun Kemarin "Lapangan 23 B Karangrejo, Lapangan 23 Polos Karangrejo, dan Lapangan Amor Yosomulyo," ujarnya. Kemudian, Lapangan 26 B Rejomulyo, Lapangan Margodadi, Sumbersari Bantul, Margorejo, serta Rejomulyo. "Lapangan Yosorejo, Lapangan PU Yosodadi, Stadion Tejosari, Lapangan Mulyojati, dan Mulyosari," ungkapnya. Selain itu, di masing-masing kelurahan juga telah ditetapkan titik dan lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan APK. BACA JUGA:Intip Spesifikasi HP Infinix Smart 8, Catat Tanggal Rilisnya di Indonesia Ia menuturkan, masa kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang telah dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan partai politik untuk memasang APK di tempat yang sudah ditentukan. "Ada banyak titik, ada sampai ratusan titik lokasi yang ditetapkan untuk tempat pemasangan APK. Termasuk ada di Lapangan Samber Kota Metro," jelasnya. Dikatakannya, penetapan lokasi pemasangan APK dilakukan berdasarkan dengan Keputusan KPU Kota Metro Nomor 134 tahun 2023. BACA JUGA:Raih WBK 2023, Kejari Tanggamus Lampung Bersiap Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Di mana, isi dari Keputusan KPU Kota Metro Nomor 134 tahun 2023 mengenai penetapan lokasi pemasangan APK, serta rapat umum dalam Pemilu 2024 di Kota Metro. Ia mengatakan, lokasi yang dilarang untuk dipasang APK oleh parpol antara lain rumah sakit atau fasilitas kesehatan, dan tempat ibadah. "Kemudian, lokasi pendidikan ya seperti perguruan tinggi, sekolah, dan halaman sekolah," jelasnya. Selanjutnya, fasilitas tertentu yang merupakan milik pemerintah. BACA JUGA:Pj. Bupati Tanggamus Lampung Tinjau Pekon Terdampak Banjir Bandang di Pematang Sawa, Diskes Buka Poskes "Fasilitas lainnya yang dapat menggangu ketertiban umum itu pun dilarang untuk dipasangi APK," imbuhnya. Oleh sebab itu, tambahnya, pihaknya meminta untuk partai politik atau kelompok masyarakat untuk turut menjaga ketertiban penyelanggaraan tahapan Pemilu dengan tidak memasang bendera parpol, baleho, ataupun APK di tempat-tempat yang dilarang. "Termasuk di tempat umum termasuk pagar, dinding atau tembok serta halaman di fasilitas yang dilarang," pungkasnya. (*)KPU Metro Tetapkan Lokasi Kampanye, Ini Titik Lokasi yang Diperbolehkan
Kamis 30-11-2023,18:33 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :
Terkait
Senin 06-01-2025,15:27 WIB
2 Jam Dari Bandar Lampung, Kallarassa Palapa, Kedai Sarapan Pagi dan Makan Siang di Metro, Ada Olahan Durian
Jumat 03-01-2025,22:01 WIB
Target PAD Metro Naik di Tahun 2025
Selasa 31-12-2024,13:51 WIB
Hanya 2 Jam Dari Bandar Lampung, Taman Palem Indah Metro, Ada Wahana Air hingga Wahana Permainan Lainnya
Selasa 24-12-2024,13:49 WIB
Buka Cabang Di Bandar Lampung, 3 Warung Makan Keluarga Pusat di Kota Metro Ini Wajib Dicoba
Rabu 18-12-2024,21:01 WIB
Tiga Pos Pam di Metro Akan Didirikan Jelang Libur Nataru
Terpopuler
Jumat 17-01-2025,18:13 WIB
Hujan Deras Sebabkan Rumah di Bandar Lampung Terendam Banjir Hingga Setinggi Atap
Jumat 17-01-2025,21:34 WIB
Banjir di Bandar Lampung Bikin Pengusaha Ini Tutup Warung
Jumat 17-01-2025,20:09 WIB
Banjir di Bandar Lampung, BPBD Evakuasi Korban Tewas Tersengat Listrik di Kecamatan Panjang
Jumat 17-01-2025,18:29 WIB
Rebut Sekaligus Cairkan! Link DANA Kaget Secara Langsung, Sikat Saldo Gratis Rp 230 Ribu Hari Ini
Sabtu 18-01-2025,07:08 WIB
Mutasi Polri, 15 Perwira Menengah Dapat Tugas di Densus 88
Terkini
Sabtu 18-01-2025,16:51 WIB
Promo Spesial Mie Goreng Indomaret, Beli 5 Lebih Hemat Rp 13 Ribu
Sabtu 18-01-2025,16:28 WIB
Puluhan Pamen Masuk Mutasi Polri, Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres
Sabtu 18-01-2025,16:17 WIB
Temui Pj Gubernur, Mirza - Jihan Bahas Sinkronisasi Pembangunan Lampung
Sabtu 18-01-2025,16:02 WIB
Jangan Lewatkan Klik Cair Link DANA Kaget Aktif, Klaim Saldo Gratis Rp 125 Ribu Hari Ini
Sabtu 18-01-2025,14:09 WIB