Sedangkan, terkait penanganan daerah rawan kemacetan dan kecelakaan, BPJN Lampung akan berkoordinasi dengan Ditlantas/Satlantas dari Polres terdekat, dengan Dishub Provinsi/Kota/Kabupaten, dan BPTD dari Kemenhub.
"Kalau berapa lama posko ini kita menunggu arahan pimpinan. Kalau melihat tahun lalu (siaga nataru,red) dari 20 Desember sampai 5 Januari," tuturnya.
Ruas Rawan Banjir :
- Ruas 017: Sp. Tiga Teluk Ambon – KM. 10 Panjang
- Ruas 018: KM. 10 Panjang – Bts. Kota B. Lampung.
- KM. 107+800 dan KM. 109+300 Ruas Sp. Bujung Tenuk - bts. Kab. Lamteng / Kab. Lamtim.
- Simpang Bujug Tenuk - Terbanggi Besar.
Ruas Rawan Longsor :
- Ruas Krui – Biha.
- Ruas Biha – Bengkunat.
- Ruas Bengkunat – Sanggi.
- Ruas Sanggi – Wonosobo
- Ruas Batas Prov. Bengkulu – Pugung Tampak.
- Ruas Pugung Tampak – Sp. Gn. Kemala.
Titik Rawan Kemacetan :
- Pasar Sekincau.
- Pasar Pajar Bulan.
- Pasar Bukit Kemuning.
- Pasar Baradatu.
- Simpang Empat.
- Tugu Payan Mas Kota Bumi.
- Simpang Terbagi Besar.
- Simpang Gunung Kemala.
- Pasar Krui.
- Lampu Merah Kota Agung.
- Pasar Pringsewu.
- Pasar Gading Rejo.
- Pasar Kedondong.
- Pasar Unit II Tulang Bawang.
- Exit Tol Terbanggi Besar dan Simpang Tiga Terbagi Besar.
- Pasar Bandar Jaya dan Exit Tol Sugih KM 60+700.
- KM 52+200 Kota Metro.
- Pantai Pasir Putih.
Ruas Rawan Kecelakaan:
- Ruas Way Galih – Bergen (Tanjakan PJR).
- Ruas 029 Bengkunat – Sanggi (Tanjakan Sedayu).(*)