Memperhatikan data BPS tahun 2021, menunjukkan bahwa DOB ada daerah Kabupaten yang masuk lima besar memiliki persentase jumlah penduduk miskin ter tinggi.
Lima kabupaten tersebut yaitu Lampung Utara, Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, dan Way Kanan. Jika di bandingkan dengan persentase penduduk miskin Nasional 9,71% maka ada sepuluh Kabupaten dan DOB dan tinga DOB yang memiliki persentase penduduk miskin dibawah angka Nasional yaitu Tulang Bawang, Tulang Bawang barat, dan Mesuji, yang semula merupakan satu Kabupaten.
Kondisi ini menarik untuk diteliti lebih lanjut, diduga ada kaitannya dengan dipecahnya Kabupaten Tulang Bawang Menjadi tiga.
Memperhatikan lima besar kabupaten yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi dapat disimpulkan bahwa ada tiga pola yang terbentuk.
Pola pertama setelah dilakukan pembentukan DOB (Pemekaran) Kabupaten induk memiliki persentasi penduduk miskin lebih kecil dari DOB. Pola kedua Kabupaten induk memiliki persentasi penduduk miskin lebih besar dari DOB. Pola ke tiga Kabupaten induk dan DOB memiliki persentasi penduduk miskin besar.
Kajian Upaya Pengentasan Kemiskinan Upaya pengentasan kemiskinan perlu dirumuskan model strategi yang berbasis pada sektor utama dan mata pencaharian masyarakat.
Berdasarkan jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah bekerja (4.280.109 orang), 1.915.750 orang bekerja di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Sektor kedua terbesar penyerap tenaga kerja adalah sektor jasa/services mencapai 1.694.077 orang, sedangkan industri pengolahan menjadi tumpuan pekerjaan bagi 670.282 orang (BPS Lampung, 2021).
Hal ini menunjukkan bahwa sektor industri belum mampu menjadi penghela penciptaan sumber pekerjaan baru bagi pencari kerja di Propinsi Lampung. Transformasi sektor primer pertanian menghadapi hambatan besar dengan lambatnya perkembangan sector industry pengolahan.
Meskipun perkembangan sektor jasa sangat menjanjikan. Sebagai mana diketahui sektor primer pertanian menghadapi tantangan besar dalam memberikan imbal hasil produktivitas disbanding dengan sektor lain, yang menimbulkan ekses pada rendahnya tingkat upah bagi pekerja di sector primer ini.
Pangsa tenaga kerja pada sektor strategis menunjukkan bahwa sektor pertanian menjadi sumber mata pencarian utama bagi penduduk di Lampung, meskipun dengan proporsi yang menurun.
Kondisi ini menggambarkan turunnya kemampuan sektor pertanian dalam memberikan kontribusi sumber pendapatan bagi masyarakat, yang antara lain disebabkan karena produktivitas tenaga kerja pertanian dihargai lebih rendah daripada sektor lain, seperti sektor industri.
Selain itu, juga menjadi tanda bahwa minat tenaga kerja baru untuk bekerja di sektor pertanian menurun. Peralihan minat generasi muda, sebagai tenaga kerja baru lebih memilih sektor lain di luar pertanian, lebih lanjut memperburuk kinerja produktivitas tenaga kerja pertanian.
Sektor yang menyerap tenaga kerja selanjutnya adalah sektor jasa dan sektor industri. Sektor jasa menjadi sektor terbesar kedua dalam memberikan pekerjaan bagi angkatan kerja.
Hal ini berarti jasa secara luas telah berkembang pesat dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat, termasuk di dalamnya jasa perdagangan hasil pertanian.
Berkembangnya jasa perdagangan produk pertanian menyebabkan arus mobilitas produk pertanian raw material terjadi antarpulau dan antarnegara. Semakin besar, mobilits raw material yang terjadi menunjukkan belum berkembangnya industri pengolahan produk pertanian (agroindustri), sehingga menyebabkan nilai tambah mengalir ke luar wilayah.
Sementara itu, pada sektor industri serapan tenaga kerjanya paling kecil dan menunjukkan kecenderungan menurun. Hal ini menjelaskan bahwa sektor tersebut belum secara optimal menjadi penyedia lapangan kerja bagi angkatan kerja di Lampung.