METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua tersangka kasus perampokan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Metro Madani meminta rekannya yang melarikan diri untuk menyerahkan diri ke Polres Metro Polda Lampung.
Kedua tersangka mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya di Kota Metro.
Nopian Iskandar salah satu tersangka, meminta temannya yang kabur itu untuk menyerahkan diri.
"Untuk teman-teman yang lari, cepatlah menyerahkan diri. Tim Tekab di Metro ini ngeri," ujarnya.
Diakuinya, ini bukan pertama kalinya ia ditangkap. Sebelumnya juga ia pernah ditangkap kasus merampok toko emas di Jawa Tengah.
"Kalau untuk ditangkap itu pernah di Jawa Tengah, kasusnya rampok toko emas. Jadi sudah biasa ditembak," tukasnya.
Satu tersangka lainnya, Safrizal (32) yang merupakan warga Kecamatan Madang Suku Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengatakan, dirinya melakukan aksi perampokan tersebut untuk digunakannya bermain judi slot.
"Ini baru sekali. Pertama kalinya ditangkap juga. Ya itu untuk depo maen judi slot. Kalah," ujarnya.
BACA JUGA:Petak Percontohan Tumpangsari Kedelai dengan Singkong
Dikatakannya, senjata api (senpi) rakitan yang dimilikinya dibelinya dengan harha Rp3,5 juta dengan 10 peluru.
"Kalau yang bacok korban itu, teman yang lari," katanya.
Lanjutnya, hasil rampokan yang didapat, dibagi hasil dengan pelaku lainnya. Sehingga, satu orang mendapatkan Rp850 ribu. Hasil yang ia dapatkan pun, habis untuk bermain judi slot.
Setelah melakukan aksinya, ia melarikan diri ke kampungnya. Saat ini, ia mengaku menyesal dan ingin bertemu untuk meminta maaf kepada korban.
BACA JUGA:Jangan Lupa Berolah Sastra