RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyimpulkan tak ada kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMA 2 Muhammadiyah Bandar Lampung.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers di SMA 2 Muhammadiyah Bandarlampung.
Adanya laporan dugaan perundungan yang terjadi di SMA 2 Muhammadiyah Bandarlampung, penyidik telah melakukan beberapa langkah.
"Penyidik sudah meminta keterangan enam saksi. Juga keterangan pelapor. Empat saksi inisial T, N, Y, dan Z sudah dimintai keterangan. Dua orang belum karena masih study tour," kata Umi.
Hasilnya, kata Umi, ditemukan fakta tak ada pem-bully-an atau perundungan yang terjadi di SMA 2 Muhammadiyah.
"Hal itu atas kemauan MA sendiri. Pada Juni 2023, MA meminta temannya R membuatkan konten bahasa Korea ditambah materi konten dewasa. Karena dibilang jelek diminta dihapus," ujarnya
Kemudian, kata Umi, MA dan R membuat konten lagi dan meminta untuk direkam oleh rekannya.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus Bullying di SD Teluk Pandan Pesawaran Lampung, Begini Endingnya
"Temannya inisial H merekam aktivitas keduanya. Video pun tersebar luas dan viral. Kita masih telusuri terkait UU ITE," ungkapnya. (*)