
Pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan, diagnosa, perawatan, tindakan medis, rawat inap, obat-obatan termasuk biaya konsultasi dokter dan pemeriksaan laboratorium, juga tuntas ditanggung oleh BPJS Kesehatan.(*/rls)
Pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan, diagnosa, perawatan, tindakan medis, rawat inap, obat-obatan termasuk biaya konsultasi dokter dan pemeriksaan laboratorium, juga tuntas ditanggung oleh BPJS Kesehatan.(*/rls)