Kendati demikian, Andi juga menghimbau keluarga MA untuk segera buat laporan pendampingan ke Komnas PA Bandar Lampung.
Guna pencegahan dugaan Perundungan kembali terjadi di Bandar Lampung, lanjut Andi, menghimbau pihak sekolah biar satgas TPPK Disekolah sesuai dengan Kepmendikbud nomor 46 tahun 2023.
Saat ini juga sudah lahir Kepmenristekbud No. 46 tahun 2023 yang isinya tentang pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
"Diharapkan dengan terbentuknya TPPK ini akan membuat lingkungan sekolah inklusif, menghargai perbedaan dalam (kbhinekaan), aman dan nyaman bagi semua pihak," kata Andi.
BACA JUGA:Pemkot Rencanakan Vaksinasi Anak, Ini Tanggapan Wakil Ketua Komnas PA Lampung
TPPK ini nantinya dibentuk dengan jumlah yang ganjil, merangkum berbagai stakeholder di sekolah seperti tenaga pendidik (bukan kepala sekolah/kepala satuan Pendidikan), anggota komite sekolah (perwakilan orangtua/wali siswa).
Dan, opsional perwakilan tenaga administrasi kependidikan atau lembaga masyarakat yang kompeten pada bidangnya seperti kami Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung.
Andi juga menyampaikan, guna mencegah kekerasan terhadap anak sejak tahun 2022 lalu tepatnya pada 23 Juli 2022, Komnas PA Bandar Lampung telah melakukan kunjungan edukasi dan sosialisasi tentang Hak-hak anak, pencegahan kekerasan fisik.
Lalu, seksual pada anak, bullying dan bahaya narkoba pada anak di sekolah negeri dan swasta dari Tingkatan SD, SMP dan SMA di Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Khasiat Alami Teh Daun Saga Bantu Cegah Diabetes dan Kanker, Begini Cara Meraciknya
Untuk selanjutnya, Andi menyampaikan Pihaknya, siap baik diundang maupun secara terjadwal untuk mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di Kota Bandar Lampung.
"Ini semua dilakukan agar dapat membantu pencegahan angka-angka kekerasan terhadap anak baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal,"tambah Andi.
Sementara, ZM, Perwakilan Keluarga MA yang berencana melaporkan ke Presiden perihal polisi mengatakan tidak ada Perundungan sekolah tersebut.
"Saat ini kami melakukan perembukan keluarga kapan akan melaporkan ke pak Presiden. Maaf kami belum berkomentar lebih," jelas ZM kepada Radar Lampung pada hari Senin, 11 Desember 2023.
Terkait kondisi psikis MA, ZM menyampaikan anak keponakan kami masih melakukan perawatan rawat jalan ke RSJ Lampung. "Atas kejadian tersebut, psikis masih belum sempat jadi masih berobat jalan ke RSJ Lampung," pungkasnya. (*)