Selanjutnya, tentang persiapan perubahan kawsan tertib lalulintas di kabupaten Lampung Barat (KTL) akan dilaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak instansi terkait.
"Informasi dari masarakat terkait jalan longsor di jalan provinsi lintas liwa ranau yang sewaktu waktu dapat membahayakan keselamatan pengguna Jalan akan di tindak lanjuti penanganannya oleh dinas PU Kabupaten Lampung Barat. Jalan Lintas Nasional arah liwa tanjakan giham rawan kecelakaan akan di usulkan perlengkapan jalan ke kementrian perhubungan untuk mengurangi resiko kecelakaan Lalulintas," kata dia.
"Pihak Jasa raharja akan menberikan bantuan rambu-rambu sementara pada titik-titik rawan bencana dan kecelakaan sebelum ada rambu-rambu secara permanen. Terakhir, Dinas Koprindag bersama SATPOL-PP akan menertib kan para pedagang yang berjualan mengganggu kelancaran arus lalulintas, terutama di lokasi taman kota," pungkasnya. (*)