RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung memerintahkan camat dan pamong yang untuk melakukan penertiban kabel semrawut di Kota Tapis Berseri.
Ya, hal itu dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan warga Kota Bandar Lampung terkait carut marutnya kabel-kabel di sepanjang jalanan ibu kota.
Menanggapi itu, Sekkot Bandar Lampung Iwan Gunawan menyebut telah mengeluarkan surat edaran yang diteruskan kepada semua camat yang ada.
"Saya sudah dengar banyak keluhan dan saya sudah keluarkan surat edaran untuk semua camat, terkait banyaknya kabel semrawut," katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Warung Lodeh Mbah Rum Surganya Kuliner Legendaris Mojokerto, Diyakini Sudah Ada Sejak Zaman Belanda
Menurut Iwan, dalam surat edaran itu pihaknya meminta camat untuk segera mengatasi keluhan yang ada di kecamatannya masing-masing.
"Memang hampir merata di sejumlah sisi jalan Kota Bandar Lampung, meski sebagian sudah ditangani oleh Perkim," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung Yusnadi menyebut, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan penertiban kabel dengan menggandeng beberapa pihak.
"Jadi seperti di sepanjang wilayah Kedaton, Antasi, Jl. ZA Pagar Alam, Rajabasa, dan beberapa wilayah lainnya sudah sempat kita rapihkan. Tetapi untuk wilayah lain belum, karena terbatas alat maka ada surat edaran itu," ucapnya.
BACA JUGA:Baru Rilis di Vietnam, Cek Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A25 Terbaru 2023
Terkait alat standar pembenahan kabel-kabel itu, Yusnadi menyebut pihaknya masih berusaha mengajukan itu tahun depan.
"Maunya kita punya alat sendiri, kita kan nggak punya alatnya. Dan musti dapat yang benar-benar aman," tandasnya.
Diketahui, Disperkim telah melakukan penertiban kabel semrawut yang ada di beberapa titik jalan kota Tapis Berseri, Kamis, 19 Oktober 2023. (*)