Sementara, pembagian BLT itu juga dibarengi dengan Taman Lansia Mutiara Senja di Pekon Wates.
BACA JUGA: Daftar Terbaru Kapolda Seluruh Indonesia, Lima Hasil Mutasi Polri Desember 2023
Taman tersebut bisa digunakan oleh para lanjut usia untuk berkreasi.
"Seperti kita ketahui bersama, bahwa lanjut usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegasnya.
Hal ini sebagaimana UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Karena itu, Pemkab Pringsewu bersama pemerintah pekon memberikan penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia dengan menyediakan fasilitas umum khusus.
BACA JUGA: Baru Rilis di Vietnam, Cek Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A25 Terbaru 2023
Salah satunya dengan menyediakan fasilitas berupa taman lansia. (*)