Mulai Januari 2024, Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Akan Naik

Senin 18-12-2023,21:16 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi

Kemudian, pemberlakuan kenaikan tarif retribusi tersebut juga dikenakan pada pelayanan Telemedicine. 

"Telemedicine ini pelayanan kesehatan yang berbasis dengan teknologi tanpa bertatap muka. Misalkan seperti konsultasi kesehatan, diagnostik, ataupun tata laksana perawatan pasien," ungkapnya. 

Eko menuturkan, kenaikan tarif pelayanan kesehatan pada sejumlah faskes ini tidak terlalu berdampak pada masyarakat Kota Metro. Sebab, perubahan tarif tersebut telah tercover dengan BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

"Jadi masyarakat Kota Metro yang akan berobat telah ditanggung oleh BPJS alias gratis. Namun tarif ini juga bakal diberlakukan bagi pasien dari luar Kota Metro baik yang sudah maupun belum terdaftar BPJS," pungkasnya. (*)

 

Kategori :