Bupati Dendi Ramadhona Serahkan Salinan SK Perhutanan Sosial Register 18

Senin 18-12-2023,19:48 WIB
Reporter : Fahrurrozi
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Serahkan salinan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada masyarakat penggarap kawasan hutan register 18 Titi Bungur Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng.

Penyerahan salinan SK Perhutanan Sosial tersebut dipusatkan di Lapangan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon.

Berdasarkan data, kawasan hutan register 18 secara keseluruhan luasnya 1.390 Hektar.

"Seluruh izin konsensinya diberikan kepada BUMN Inhutani V Lampung berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 144/Kpts-II/1999," ungkap Dendi Ramahdona saat serahkan SK Perhutanan Sosial, Senin 18 Desember 2023.

BACA JUGA:Rapimprov Kadin Lampung, Dorong Peningkatan Kolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Dikatakan, kawasan hutan register berada di 2 kecamatan yaitu di Desa Sinar Bandung dan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon dan di Desa Gedung Gumanti, Kresno Wedodo.

Kemudian, Tri Mulyo dan Sri Wedari Kecamatan Tegineneng. Dimana,dari total keseluruhan lahan tersebut, yang efektif untuk lahan pertanian dan perkebunan seluas 1.169 Ha.

Sedangkan, yang telah terbentuk kemitraan perhutanan sosial saat ini seluas 256 Ha atau baru 21 persen.

Pada tahun 2022 lalu, telah diterbitkan SK Kulin KK dan pada hari ini telah diserahkan sebanyak 2 Surat Keputusan Kemitraan Perhutanan Sosial sebanyak 2 Kelompok Tani Hutan (KTH).

BACA JUGA:Forum CSR Lampung Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Tanggamus

"KTH ini dengan luas kurang lebih 66 Ha dari total luas hutan produksi Register 18 Titi Bungur dengan jumlah penggarap 73 orang," ujarnya.

Sedangkan lanjut Ketua Karang Taruna Lampung ini, pada 2023 ini masih ada 3 KTH yang sedang dalam proses pengusulan SK Perhutanan Sosial pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Saat ini, hutan juga berkontribusi besar dalam income petani dan kebutuhan akan ketahahan pangan.

Pemkab Pesawaran dapat berkontribusi kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas building tentang perkebunan, pertanian dan peternakan untuk kesejahteraan kelompok tani hutan.

BACA JUGA:Korupsi Budidaya Lebah, Oknum Mantan Anggota DPRD Tanggamus Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Kategori :