Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP, sebagai bentuk upaya untuk memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh pemerintahan badan publik.
BACA JUGA:Catat! Pengumuman Hasil Tes PPPK Pringsewu 2023 Formasi Guru akan Dilakukan Tanggal Ini
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 menugaskan kepada Komisi Informasi pusat untuk menetapkan standar teknis layanan informasi publik di lingkungan badan publik di Indonesia.
Rektor Unila, di tempat yang sama, mengungkapkan kebanggaannya.
"Alhamdulillah, Unila berhasil mempertahankan kualifikasi Informatif dengan meraih peringkat empat besar nasional tahun ini, naik 18 peringkat dari tahun sebelumnya. Ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, khususnya subbagian informasi," ujarnya.
Rektor optimistis, Unila tahun depan akan lebih baik lagi dengan terus meningkatkan standar layanan dan melakukan inovasi.
BACA JUGA:Begini Hasil Akhir Kericuhan saat Demo di DPRD Lampung Utara
"Sebagai langkah strategis ke depan, karena kita masih berada di peringkat empat, kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai peringkat tiga pada tahun 2024," pungkasnya. (*)