Melalui akses KTP digital, masyarakat dapat terhindar dari pemalsuan data yang sering disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
4. Verifikasi mudah
Tanpa membawa KTP fisik, lewat aplikasi IKD yang terpasang di smart phone verifikasi sangat mudah dilakukan.
5. Mempermudah akses data keluarga
BACA JUGA:Stok Bahan Pokok di Tanggamus Lampung Aman Hingga Idul Fitri 2024
Lewat aplikasi digital, pendaatan data keluarga jadi lebih mudah.
6. Pelayanan cepat
Masyarakat yang telah mengubah e-KTP menjadi IKD maka akan mendapatkan pelayanan mengenai proses data-data dengan sangat cepat.
7. Menghemat APBN
BACA JUGA:Performa Ngegas Dari HP 1,5 Jutaan, Cek Kelengkapan Spesifikasi ltel P55 5G
Adanya aplikasi IKD berbasis KTP digital tentu akan menghemat APBN di tahun 2024.
Pemerintah bisa berhemat dalam mengeluarkan anggaran mengenai KTP fisik karena sekarang semua bisa di akses secara digital.
Itulah 7 keuntungan yang dapat dirasakan dari perubahan e-KTP fisik ke dalam bentuk IKD. (*)