Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Diberlakukan 2024? Cek Jadwal Prediksinya

Jumat 29-12-2023,15:33 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Anggri Sastriadi

- Golongan IV A gaji pensiunan PNS besaran cair terhitung dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 4 juta 200 ribu.

- Golongan IV b gaji pensiunan PNS besaran cair terhitung dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 4 juta 377 ribu.

- Golongan IV c gaji pensiunan PNS besaran cair terhitung dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 4 juta 562 ribu.

BACA JUGA:Imbas Dukung Produk Pro Israel, Fans Internasional Ngaku Kecewa Dengan Doyoung NCT

- Golongan IV d gaji pensiunan PNS besaran cair terhitung dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 4 juta 755 ribu.

- Golongan IV E gaji pensiunan PNS besaran cair terhitung dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 4 juta 952 ribu.

Itulah informasi mengenai prediksi penetapan kenaikan gaji pensiunan 2024. (*)

Kategori :