RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melantik lima orang pejabat eselon II dan delapan orang Pejabat Penyelenggaran Urusan Daerah (PPUD) pada Inspektorat Pesbar dilingkungan Pemkab setempat, bertempat di ruang rapat Sekda, Lantia III Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab pesbar pada Jumat 29 Desember 2023.
Lima orang pejabat eselon II yang dilantik itu antara lain, Drs. Jon Edwar, M. Pd, jabatan sebelumnya Kepal Dinas Penanamana Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan,Tedi Zadmiko, S. Km., jabatan sebelumnya Kadis Kesehatan menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Lalu, Drs. Gunawan, M. Si jabatan sebelumnya Kepala Bapenda menjadi Asisten Administrasi Umum, Mirza Sahri jabatan sebelumnya Kepala BPBD menjadi Kadis T2KP, dan Drs. Imam Habibudin, M. Si., jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan menjadi Kepala BPBD.
Pelantikan pejabat esleon II dan pejabat PPUD itu dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pesbar Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., dihadiri sejumlah Kepala OPD dan para pejabat yang mengikuti pelantikan.
BACA JUGA:Perwira Menengah yang Masuk Mutasi Polri dan Promosi Jabatan Menjadi Kapolres
Pada kesempatan itu, Zulqoini Syarif., mengucapkan selamat kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerahyang dilantik pada hari ini.
"Saya minta untuk bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab untuk pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Dikatakannya, jabatan adalah amanah yang harus di jalankan dengan niat tulus ikhlas dan tanggungjawab yang besar kepada Allah dan masyarakat.
Jadikan visi dan misi bupati dan wakil bupati sebagai pedoman menyusun setiap kebijakan yang tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Lantik 112 Kades, Begini Pengarahan Bupati Lampung Timur
"Saya minta untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maksimalkan segala sumber daya yang ada untuk mendorong pembangunan yang bernilai manfaat untuk masyarakat, da nada dua jabatan kepala OPD yang masih lowong yakni Kadis PTSP dan Kadiskes," pungkasnya. (*)