"Ada 55 orang yang kami hadirkan ini adalah para pelaku kejahatan melakukan aksi dalam dua bulan terakhir yang berhasil diamankan Polresta dan Polsek Polsek," ucap Kombes Pol Ino.
Dimana, 55 orang tersebut, adalah 12 orang Pelaku kasus Curat, 3 orang Pelaku kasus curas, 3 orang curanmor, 29 orang narkoba, 7 orang tipu gelap 1 orang laporan palsu.
"Semua laporan masyarakat berhasil kami ungkap maupun kami berhasil tangkap tangan," jelas Kombes Pol Ino pada hari Jumat, 29 Desember 2023. (*)