Sering Terjadi Kemacetan Pemkab Bakal Tertibkan Pedagang

Jumat 29-12-2023,22:01 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji akan menertibkan pedagang dan kendaraan di Pasar Simpang Pematang.

Rencana penertiban itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Mesuji Indra Kusuma Wijaya saat sidak di Pasar Simpang Pematang, Jumat 29 Desember 2023. 

"Ya sebagai antisipasi kemacetan di sekitar jalan Pasar Simpang Pematang, dalam waktu dekat ini kami akan menertibkan para pedagang dan kendaraan parkir di badan jalan," ujarnya 

Dirinya mengatakan, penertiban jalan itu akan dilakukan pada bulan Januari 2024.

BACA JUGA:Dua Pemenang Gebyar Mandiri Simpur Center Diumumkan, Ini Nama Mereka yang Beruntung

Menurut dia, kemacetan sering terjadi di samping jalan Pasar Simpang Pematang akibat penyempitan badan jalan.

"Penyempitan badan jalan itu ya karena semrawutnya pengguna parkir yang menggunakan badan jalan," kata dia.

"Sudah jalannya sempit ditambah parkir motor di jalan makin sempit," sambungnya.

Bukan hanya pengguna parkir, pihaknya juga akan menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan dan pinggir jalan.

BACA JUGA:Penghujung Tahun, Realisasi Pelayanan DPMPTSP Pesawaran Lampaui Target

Ada pula pedagang yang menambah bangunan hingga tidak ada batas antara jalan umum dan lapak pedagang.

"Itu akan kita tertibkan juga, dari pedagang yang menjual dagangannya di atas mobil sampai pedagang yang membuka lapak di pinggir jalan melebihi batas," jelasnya.

Pihaknya juga bakal membuat rekayasa lalu lintas satu arah.

Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat akan membuat rambu sekaligus berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk melakukan tindakan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan.

BACA JUGA:Kapolres Tanggamus Dimutasi, Berikut Update Kepala Kepolisian Resort Jajaran Polda Lampung

Kategori :