Sering Terjadi Kemacetan Pemkab Bakal Tertibkan Pedagang

Jumat 29-12-2023,22:01 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

"Pemberlakuan sanksi itu harus dilakukan kepada pengendara maupun petugas parkir yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Caranya ya mungkin bisa dikempesin (ban kendaraan) hari pertama dan jika perlu ditilang," ungkapnya.

Ia pun menyakini jika sanksi itu diterapkan dengan tegas, akan tercipta ketertiban dan terbebas dari kemacetan yang selama ini terus terjadi.

Ia pun berharap dengan langkah yang dilakukannya itu dapat tercipta ketertiban di area pasar.

Sehingga memberikan rasa nyaman, baik kepada pedagang maupun masyarakat yang berkunjung di Pasar Simpang Pematang.

BACA JUGA:Kasus Masih Tinggi, Seluruh Elemen Diminta Telusuri Bayi dan Balita Berisiko Stunting di Tanggamus

"Jadi harapan kami walaupun terjadi pembongkaran pedagang itu tetap bisa berdagang dengan tempat yang kami sediakan nanti," ungkapnya. (*)

Kategori :