Kemudian, bagian Sumber Daya Manusia (SDM), dalam aspek pembinaan sesuai tugas pokoknya yang dilakukan oleh bagian SDM adalah membina dan melaksanakan fungsi manajemen bidang SDM.
Bidang itu, meliputi penyediaan, penggunaan, perawatan, pemisahan, dan penyaluran personel, asesmen serta psikologi kepolisian, dan upaya peningkatan kesejahteraan personel di lingkungan Polres.
"Pada tahun 2023 ini, Polres Pesbar juga telah memberikan penghargaan/reward kepada personil yang berprestasi sebanyak dua personil yakni Aiptu Kadar Rahman Sat Reskrim penanganan perkara tindak pidana perdangan orang dan Bripka Apri Sat Binmas menjadi pembina Saka Bhayangkara, pelatih Paskibraka dan menjadi Dai Kamtibmas," jelasnya.
Selain itu, pada aspek operasional satuan lalu lintas (Sat Lantas) sebagaimana fungsi dan tugas pokok satlantas yang berhubungan dengan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas masih adanya pelanggaran dalam berlalu lintas.
BACA JUGA:Berapa Tunjangan yang Diterima Peserta yang Lolos PPPK 2023? Cek Rinciannya
Kemudian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), sebagaimana fungsi dan tugas pokoknya dalam penanganan tindak pidana oleh Satreskrim Polres Pesbar telah berhasil menangani 91 kasus.
Sedangkan, satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dalam tugas pokoknya satresnarkoba telah mengungkap kasus peredaran narkotika.
Tahun 2023 ini telah menyelesaikan kasus sebanyak 14 kasus dengan 16 tersangka serta barang bukti berupa ganja sebanyak 1,03 gram, shabu sebanyak 34,61 gram, ekstacy sebanyak 2,20 gram enam butir, dan uang sebanyak Rp290.000,-.
"Untuk jumlah tahanan selama tahun 2023, tahanan Polres Pesbar berjumlah 206 orang terdiri dari 204 orang laki-laku dan dua perempuan, sedangkan tahanan yang masih dalam tahap penyidikan berjumlah 12 orang tahanan terdiri dari empat tahanan Polsek Bengkunat, enam tahanan Satreskrim Polres Pesbar, satu tahanan Satresnarkoba, dan satu tahanan Polsek Utara,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Tekan Inflasi Dengan Operasi Pasar Beras
Kemudian, lanjutnya, untuk razia minuman keras (miras) selama tahun 2023, Polres Pesbar berhasil mendapat barang bukti sebanyak 173 botol miras dan miras jenis tuak sejumlah 30 liter.
Selanjutnya, pada bagian operasional Polres Pesbar yang merupakan fungsi dan tugas pokonya dalam menyelenggarakan serta menggendalikan operasi kepolisian, baik terpusat maupun operasi kewilayahan, pada tahun 2023 Polres Pesbar juga telah menggelar beberapa operasi kepolisian.
"Seperti operasi terpusat yakni operasi ketupat krakatau 2023, dimulai pada 18 April-1 Mei 2023, dengan melibatkan 52 personil. Kemudian, operasi zebra krakatau 2023 dimulai 4-17 September 2023 dengan melibatkan 25 personil," paparnya.
Selanjutnya, operasi mantap brata 2023 pada 19 Oktober 2023-20 Oktober 2024 dengan melibatkan 115 personil. Kemudian, operasi lilin krakatau 2023 yang telah dimulai 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024 dengan melibatkan 71 personil.
BACA JUGA:Intip Spesifikasi HP 2 Jutaan Dalam Seri Oppo A59 5G, Bawa Layar 90Hz Hingga Dimensity 6020
Sedangkan untuk operasi kewilayahan yakni Operasi Tuhuk dalam kegiatan event Krui Pro WSL QS 5000, pada 12-18 Juni 2023 dengan melibatkan 130 personil.