RADARLAMPUNG.CO.ID - Harga rokok elektrik mulai 1 Januari 2023 resmi mengalami kenaikan per gramnya.
Adapun keputusan tersebut berdasarkan dengan adanya kebijakan terbaru terkait pemberlakuan pajak atas rokok elektrik.
Sebagaimana tertuang di dalam PMK Nomor 143/2023, cukai rokok tembakau mengalami kenaikan 10 persen.
Kemudian, kenaikan juga berlaku untuk rokok elektrik Vape senilai 15 persen guna pemberantasan rokok ilegal sekaligus pengendalian konsumsi.
BACA JUGA: Resmi Naik, Ini Harga Rokok Terbaru Di Awal Tahun 2024
Berikut ini rincian kenaikan harga rokok elektrik yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
1. Harga terbaru eceran minimum untuk rokok elektrik padat yakni.
- Tahun 2024 per gram nya sebesar Rp 5.886.
Jika dibandingkan dengan tahun 2023, per gram harga yang ditetapkan yakni Rp 5.527.
Dari perbandingan tersebut, selisih kenaikan yang terjadi sebanyak Rp 359 per gram.
2. Harga terbaru eceran minimum untuk rokok elektrik cair sistem terbuka yakni.
- Tahun 2024 per gram nya sebesar Rp 1.121.
Jika dibandingkan dengan tahun 2023, per gram harga yang ditetapkan yakni 938.
BACA JUGA: HP 6 Jutaan, Intip Kelebihan Xiaomi Civi 3 Lotso Edition yang Bawa Desain 3D Bionic Relief Spesial