Sejarah Pemilu di Indonesia Mulai Dari Periode Kolonial Hingga Reformasi

Selasa 02-01-2024,15:14 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Kemudian digantikan oleh BJ. Habibie yang semula menjabat sebagai Wakil Presiden. Sehingga pada tahun 1998, ia menjabat sebagai Presiden RI selama sekitar 1 tahun.

Sejak pemilu diperiode reformasi, pemilihan umum di Indonesia digelar secara regular setiap lima tahun.

Setiap lima tahun rakyat Indonesia memiliki hak untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, dan anggota DPRD di Tingkat l dan ll.

BACA JUGA:73 Negara Bebas Visa Untuk Pemegang Paspor Indonesia, Cocok Jadi Tujuan Wisata Liburan Akhir Tahun

Hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden di era reformasi pada tahun 1999 hingga sekarang yaitu sebagai berikut:

- Abdurrahman Wahid alias Gus Dur (Presiden) dan Megawati Soekarnoputri (Wakil Presiden) – Periode 1999 sampai dengan 2001.

- Megawati Soekarnoputri (Presiden) dan Hamzah Haz (Wakil Presiden) – Periode 2001 sampai dengan 2004.

Sebagai pengetahuan tambahan, pada masa ini Megawati diangkat menjadi presiden ketika Gus Dur dibebastugaskan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Jadi Sarang Bakteri, 5 Perawatan Mudah Setelah Tambal Gigi

- Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY (Presiden) dan Jusuf Kalla (Wakil Presiden) – Periode 2004 sampai dengan 2009.

- Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY (Presiden) dan Boediono (Wakil Presiden) – Periode 2009 sampai dengan 2014.

- Joko Widodo alias Jokowi (Presiden) dan Jusuf Kalla (Wakil Presiden) – Periode 2014 sampai dengan 2019.

- Joko Widodo alias Jokowi (Presiden) dan Ma’ruf Amin (Wakil Presiden) – Periode 2019 sampai dengan 2024.

BACA JUGA:6 Tips Rumah Aman Saat Ditinggal Liburan, Nomor 4 Jangan Dianggap Sepele

Di sisi lain pemilu 2024 ini disebut bakal menjadi pemilihan umum terbesar dalam Sejarah pemilu di Indonesia.

Hal ini disebabkan pemilihan umum maupun pemilihan daerah atau pilkada digelar pada tahun yang sama.

Kategori :