Taman Kehati Mesuji Akan Berlakukan Harga Tiket Baru

Kamis 04-01-2024,21:16 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji akan memberlakukan kebijakan baru terkait tarif tiket masuk ke ojek wisata Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Mesuji.

Aturan baru tersebut akan berlaku pada 5 Januari 2024 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka, Kamis 4 Januari 2024.

BACA JUGA:Gaji tak Sesuai UMK 2024, Disnakertrans Mesuji Minta Karyawan Melapor

"Perubahan tiket masuk ke Taman Kehati Mesuji itu akan berlaku mulai 5 Januari 2024 besok," ujarnya.

Komang pun mengaku jika pada hari ini telah melakukan koordinasi dengan pihak Perangkat Daerah terkait maupun pengelola Taman Kehati untuk membahas persoalan tersebut.

Dijelaskannya untuk tarif yang diberlakukan nantinya tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan.

BACA JUGA:Pempek Masuk Dalam 20 Rekomendasi Hidangan di Dunia yang Wajib Dicoba di 2024 Versi Taste Atlas

Bahkan kata dia pada hari biasa harga tiket masuk tetap sama Rp 10 ribu per orangnya.

Sedangkan pada akhir pekan dan hari libur dikenakan tarif mencapai Rp 15 ribu per orangnya.

"Hari biasa masuknya Rp 10 ribu. Sedangkan untuk weekend, Hari libur maupun Hari libur nasional itu Rp 15 ribu per orangnya," jelasnya.

BACA JUGA:Isu Ada Perkara yang Dipetieskan, Ini Kata Kejari Lampung Utara

Adapun dasar dari perubahan tarif tiket masuk itu, berdasarkan Perda Tunggal tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dia menjelaskan selain perubahan harga tiket masuk Taman Kehati Mesuji juga terdapat perubahan pada harga sewa Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati Mesuji.

Yang pada intinya, harga sewa GSG Taman Kehati Mesuji bisa lebih fleksibel sesuai budgeting yang dimiliki calon penyewa.

Kategori :