Polsek Talang Padang Tanggamus Tangkap Karyawan Tersangka Pembobol Toko

Jumat 05-01-2024,20:05 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Anggri Sastriadi
Polsek Talang Padang Tanggamus Tangkap Karyawan Tersangka Pembobol Toko

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 2,3 Formasi CPNS 2024, Berikut Ini Daftar Talenta yang Dibutuhkan

Saat ini, tersangka RF dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang. Terhadapnya dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana. "Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya. (*)

Kategori :