RADARLAMPUNG.CO.ID – Inilah beberapa hal yang menjadi penyebab seseorang diharuskan untuk segera mengerjakan mandi wajib.
Baik itu hukum mandi wajib yang disebabkan karena telah berjunub atau bahkan yang disebabkan karena kematian.
Mandi wajib bertujuan untuk menghilangkan hadas besar seperti junub atau telah berhubungan suami istri, berhentinya darah haid atau nifas dan lainnya.
Adapun hal-hal yang menjadikan hukum mandi wajib harus segera dilakukan adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Hukum Mandi Junub Dengan Wadah Air Kecil, Begini Penjelasan Buya Yahya
1. Hal pertama yang dapat menjadi penyebab seseorang harus mandi wajib adalah keluarnya air mani dengan syahwat.
Penyebab yang satu ini disesuaikan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 43, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan lupa menghampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja hingga kamu mandi,”.
Dalam hal ini, orang yang berada dalam keadaan tersebut hukum mandi junub baginya adalah wajib untuk dilakukan.
BACA JUGA:Hindari 5 Minuman yang Bisa Bikin Gigi Rusak Sejak Dini, Ini Daftarnya
Orang tersebut wajib mandi junub supaya menghilangkan hingga mensucikan diri dari hadas besar setelah berjunub dengan suami atau istrinya.
2. Lalu bertemunya dua kemaluan meskipun tidak keluar mani pun tetap harus mensucikan diri dengan mandi junub.
Dalam sebuah hadits riwatar Bukhari dan Muslim, dai Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata bahwasannya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya menyetubuhi istrinya), lalu ia bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya untuk mandi,”.
BACA JUGA:Per 19 Januari 2024 Biaya Admin dan Limit Transaksi BCA Naik, Cek Rinciannya