JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID –Apresiasi bagi desa-desa yang dinilai aktif bergerak maju terus dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Gelaran apresiasi yang diberi nama Nugraha Karya Desa BRILiaN 2023 tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Januari 2024 di Jakarta.
Adapun, acara tersebut juga dapat disaksikan melalui live streaming di Youtube Bank BRI dan Kompas.com hari Rabu 10 Januari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Nugraha Karya Desa BRILiaN merupakan event tahunan yang diselenggarakan oleh BRI sebagai rangkaian program Desa BRILiaN yang fokus pada pengembangan empat aspek.
BACA JUGA:Pelipatan Suara Pemilu 2024 di Lampung Timur Melibatkan 500 Pekerja Harian
Pertama, BUMDesa sebagai motor ekonomi desa. Kedua, digitalisasi dalam implementasi produk dan aktivitas di desa.
Kemudian, Ketiga, sustainability yakni ketangguhan dan kontinuitas membangun desa. Keempat, inovasi guna mendorong desa menjadi kreatif.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa program Desa BRILian merupakan upaya nyata BRI dalam mendukung Pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi.
Dukungan itu, dengan memberdayakan masyarakat pedesaan melalui peningkatan kapasitas, pelatihan bisnis, literasi digital, dan pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA:Selamat! R.Z.Abdul Aziz Resmi Jabat Rektor IIB Darmajaya
"Melayani dan memberdayakan UMKM bukan hanya soal bisnis, tapi yang lebih penting lagi adalah menghadirkan kesejahteraan sosial. Semoga konsep seperti Desa BRILian ini tidak hanya dapat diimplementasikan di Indonesia, tapi juga di negara lainnya," ujar Sunarso.
Program Desa BRILiaN telah memasuki tahun keempat. Desa BRILiaN merupakan program inkubasi desa yang bertujuan untuk menghasilkan role model dalam pengembangan desa.
Hingga tahun 2023, program tersebut telah diikuti sebanyak 3.178 desa yang aktif berinisiatif serta berkomitmen maju melalui program-program yang telah direncanakan.
Objek pemberdayaan Desa BRILiaN sendiri meliputi perangkat desa (kepala desa), pengurus BUMDesa, Badan Permusyawaratan Desa, pelaku usaha desa, serta pegiat produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades).
BACA JUGA:Terapkan Skema Normal, Kartu Prakerja Gelombang 63 Tidak Bisa Beli Pelatihan Sembarangan