5 Perkara yang Menyebabkan Mandi Wajib, Nomor 1 dan 2 Harus Niat Mandi Junub

Jumat 12-01-2024,07:35 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam
5 Perkara yang Menyebabkan Mandi Wajib, Nomor 1 dan 2 Harus Niat Mandi Junub

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu’anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani),” (HR Muslim).

Sehingga dari hadits tadi dapat disimpulkan bahwa mandi wajib karena keluarnya mani atau sperma tersebut.

Maka hukumnya menjadi mutlak, baik dalam keadaan terjaga ataupun tertidur yang disengaja maupun tidak.

BACA JUGA: Intip Spesifikasi HP RAM Besar Vivo Y100i Power, Bawa Layar 120Hz Hingga Internal 512GB

Apalagi dalam hadits tadi tidak menjelaskan apakah ada sebab atau tidak, disertai syahwat atau tidak karena yang menjadi titik pokoknya adalah keluarnya mani atau sperma.

Bahkan dalam firman Allah SWT yakni Al-Qur’an Surat An Nisa’ ayat 43 dijelaskan, yang artinya:

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi,” (QS An Nisa’ ayat 43).

2. Junub atau Berhubungan Intim antara Suami dan Istrinya

BACA JUGA: Daftar Jemaah Haji Reguler 2024 untuk Lampung, Cek Link-nya Di sini

Perkara yang kedua pun sama seperti yang pertama, yaitu mewajibkan orang yang melakukannya untuk mandi wajib untuk membersihkan diri dari hadas besar junub.

Meskipun berhubungan intim dalam hal bertemunya dua kemaluan dan tidak sampai mengeluarkan mani.

Namun hal ini tetap membuat orang yang melakukannya diwajibkan untuk mandi wajib.

Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

BACA JUGA: 7 Update Destinasi Wisata New Osanna Beach di Pacitan, Vibesnya Mirip Jawa dan Bali

“Jika seseorang duduk di antara emoat anggota badan istrinya (maksudnya menyetubuhi istrinya), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi,” (HR Bukhari dan Muslim).

Kategori :