METRO, RADARLAMPUMG.CO.ID - Dinas Perhubungan Kota Metro melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpakiran mencatat ada sekitar 25 titik parkir baru di tahun 2023.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Metro Badri Khotib mengungkapkan, di tahun 2023 lalu, titik parkir di Kota Metro ada 129, dan saat ini sudah bertambah menjadi 154 titik.
"Iya sebelumnya ada 129 titik. Sebenarnya, penambahan itu sudah ada lokasinya, tapu belum dikelola. Karena itu, kita kelola dengan SPT, dan perjanjian kerja dengan Perda yang berlaku. Nah jadi ada penambahan sekitar 25 titik," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Program APBD dan APBN untuk Masyarakat Pringsewu Lampung
Menurutnya, dengan penambahan titik parkir tersebut dapat memenuhi target pendapatan asli daerah dari retribusi parkir.
"Tentunya penambahan titik parkir tersebut, harapanya dapat tercapai target pad dari retribusi parkir," ujarnya.
Kemudian, ia mengungkapkan, dengan penyesuaian tarif parkir kendaraan yang baru, di mana tarif parkir motor sebesar Rp2000, dan mobil Rp3000, dapat juga membantu mencapai target pad.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tanggamus Identifikasi Lakalantas Maut di Pugung, Ini Identitas Korban Tewas
Selain itu juga, dengan tarif parkir yang baru nantinya, dapat sebagai dasar juru parkir untuk menagih biaya parkir sesuai aturan yang ada.
"Dengan perubahan raperda itu, kata kuncinya untuk melegalkan yang sudah berjalan di lapangan," imbuhnya.
Namun, lanjutnya, sampai saat ini masih menunggu penomoran perda dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
BACA JUGA:Tanggal 18 Januari, Kaesang Bakal Sapa Warga Lampung, Berikut Ini Bocoran Agenda Putra Bungsu Jokowi
"Jika nanti penerbitan nomor perda itu sudah keluar kita akan koordinasi karena terkait masalah penerbitan karcis," tukasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan sosialisasi kenaikan tarif parkir tersebut melalui pemasangan banner atapun pemberitahuan.
"Intinya kita akan sosialisasikan kenaikan tarif parkir itu. Kita akan membuat banner imbauan sesuai dengan perda yang terbaru, dan akan dipasang di titik-titik parkir," pungkasnya. (*)