RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Ranmor dan Tim Tekab 308 Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua pria diduga sebagai komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bandar Lampung.
Mereka diduga terlibat di lima tempat kejadian perkara di wilayah Bandar Lampung, yakni 3 TKP di wilayah Sukarame, 1 TKP di wilayah Wayhalim, dan 1 TKP di wilayah Kedaton.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dua pria komplotan Curanmor tersebut berasal dari Lampung Timur (Lamtim).
Yakni AS (25) dan AR (26). Keduanya ditangkap lantaran diduga keras sebagai pelaku pencurian.
BACA JUGA:Bongkar Kelebihan POCO X6 Pro Terbaru 2024 Dengan Performa Dimensity 8300 Ultra serta RAM 12GB
"Petugas meringkus (menangkap, red) kedua pelaku di tempat tinggalnya di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur pada Jumat, 12 Januari 2024 subuh," ucap Kompol Dennis pada Minggu, 14 Januari 2024.
Lebih rinci, Kompol Dennis mengatakan, AS (25) dan AR (26), ditangkap lantaran diduga keras sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru hitam nomor polisi BE 4533 KR, milik Eko Susanto, warga Jalan Pembangunan, Keluarga Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
"Peristiwa pencurian sepeda motor milik korban Eko Susanto terjadi pada Minggu, 1 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Pinggir Jalan Jalur Dua Permata Biru, samping Kampus UIN, Kel. Sukarame, Kec. Sukarame, Bandar Lampung," ucap Kompol Dennis.
BACA JUGA:Ciptakan Generasi Berkualitas, UTB Wisuda 417 Mahasiswa
Kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkiran di pinggir jalan jalur dua permata biru dengan cara merusak kunci stang sepeda motor dengan kunci letter T.
"Saat pencurian terjadi, korban sedang mancing di kolam sebelah kampus UIN. Sepeda motor ditinggal oleh korban di pinggir jalan jalur dua," jelas Kompol Dennis.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kompol Dennis, kedua pelaku komplotan spesialis curanmor telah 5 kali beraksi di wilayah Bandar Lampung.
BACA JUGA:Jangan Lupa, Jaga Tiga Informasi Penting Ini Pada Akun Kartu Prakerja Gelombang 63
"Pengakuan kedua pelaku, sudah lima kali melakukan aksinya, tiga TKP di wilayah Sukarame, satu TKP di wilayah Wayhalim, dan 1 TKP di wilayah Kedaton," jelas Kompol Dennis.
Selain kedua pelaku, lanjut Kompol Dennis, petugas juga berhasil menyita 1 sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dan 1 buah letter berikut dengan dua buah anak kunci diduga sebagai alat untuk melakukan aksi curanmor.