RADARLAMPUNG.CO.ID - Kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), empat narapidana teroris (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung.
Para napiter yang mengikrarkan janji kepada NKRI itu yakni Maududi, Arif Ikhwani, Gunawan dan Landy Romadhoni.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung RB Danang Yudiawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya Lapas Rajabasa yang telah mengajak empat napiter ikrar setia kepada NKRI.
Menurutnya, kegiatan ini adalah resolusi yang sangat berdampak untuk kebutuhan NKRI.
BACA JUGA:Sinopsis Drama Marry My Husband, Drakor Terbaru 2024 yang Dibintangi Park Min Young dan Na In Woo
"Ini merupakan sinergitas yang baik dalam penanganan napi," jelasnya.
Dikatakan olehnya, para calon napiter yang masuk ke Lapas juga sudah mendapatkan lampu hijau dan tentunya di tempat khusus.
"Jadi mereka (napiter) ini baru masuk sudah dipisahkan terdahulu," katanya.
Sementara itu, Kalapas Kelas 1A Bandar Lampung Saiful Sahri mengatakan, empat napiter yang hari ini mengikrarkan diri setia kepada NKRI. Pihaknya melakukan mengikrarkan diri ini merupakan sebuah proses panjang.
BACA JUGA:Begini Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63, Cek Manfaatnya
"Ikrar ini atas kerja sama Densus 88, tokoh agama, jajaran kepolisian, BNPT dengan program deradikalisasi," kata Saiful.
"Pada akhirnya bisa menyaksikan ikrar tersebut dan sesungguhnya kami telah terima para napiter tersebut dari Densus 88," tambah Saiful.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pembinaan dengan sistem yang telah diatur.
"Pada hari ini telah berikrar empat napiter tersebut, maka akan dibekali. Para napi twlah memantapkan kepribadian dengan kegiatan lainnya," kata Saiful.
BACA JUGA:Peduli Terhadap Petani, Relawan Prabowo Borong Sayur 7 Ton Per Hari untuk Kaum Dhuafa