Ia mengatakan, Kanwil Kemenkumham Lampung telah dimonitor langsung oleh Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Harapannya ke depan mereka akan dikembalikan kepada keluarganya," kata Saiful.
Napiter ini diantara beberapa bulan lalu oleh Densus 88 dan pihaknya membimbing mereka.
Petugas melakukan bimbingan secara terus menerus dan hari ini telah berproses, total ada lima tapi baru empat napiter yang kembali kepada NKRI.
BACA JUGA:Berkat Program BRI KlasterkuHidupku, Peternak Klaster Usaha Mandiri Makmur Lampung Sejahtera
Satu napiter lainnya tinggal menunggu waktunya saja.
"Mereka ini rata-rata menjalani hukuman di Lapas Rajabasa selama dua tahun masa tahanannya, dan mereka ini berbeda-beda jaringannya," kata Saiful.
Maududi, napiter yang telah mengikrarkan diri ke NKRI dan merupakan warga Bogor mengatakan, dirinya bersyukur telah kembali lagi ke NKRI.
"Jadi secara pribadi saya bahagia dan mohon maaf sebelumnya kami telah merepotkan negara," kata Maududi.
BACA JUGA:Truk Bermuatan Pisang Terguling di Jalan Lintas Suoh, Begini Kondisi Pengemudi
Ia mengatakan, dirinya dengan berikrar ini harapannya apa yang bisa dilakukan untuk negara ini maka akan dilakukannya.
Dikatakannya, bila bebas dari penjara dirinya akan berniat menyampaikan kepada orang yang mempunyai pemahaman yang sebelumnya tidak benar akan diminta untuk kembali ke NKRI.
"Saya terpengaruh dan masuk jaringan radikalisme ini karena itu masuknya melalui mengaji dengan ustad-ustad jaringan," kata Maududi.
Ustad itu menyampaikan hal tertentu dirinya tertarik dan semakin jauh pemahamannya, hingga dirinya ditangkap.
BACA JUGA:Forkopimda Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Pringsewu Lampung
"Kalau saya ditangkap Banten dan sudah waktunya saya berhenti, kalau terpengaruh masuk jaringan radikalisme ink puluhan tahun lamanya," kata Maududi.