Pembatasan Pelayanan Banyak Dikeluhkan Warga, Wabup Tulang Bawang Langsung Sidak RSUD Menggala

Wabup Tulang Bawang sidak RSUD Menggala. Foto: Dinas Kominfo Tulang Bawang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembatasan kuota pelayanan RSUD Menggala banyak dikeluhkan oleh warga masyarakat setempat.
Karena hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Tulang Bawang Hankam Hasan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ferli Yuledi bersama pejabat terkait langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Menggala.
Hankam Hasan menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Menggala berjalan dengan baik dan optimal untuk masyarakat.
Dalam sidak ini, Wabup Tulang Bawang meninjau langsung kondisi fasilitas serta ketersediaan tenaga medis.
BACA JUGA:Aksi Protes Jalan Rusak 10 Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Palas Tabur Ribuan Lele di Kubangan
Selain itu, orang nomor dua di Tulang Bawang tersebut juga meninjau akar masalah yang menjadi salah satu keluhan masyarakat. Yakni tentang pembatasan kuota berobat di RSUD Menggala yang perhari hanya 40 orang.
Hamka -- sapaan akrab Hankam Hasan -- mengungkapkan, setelah dicek ternyata terbatasnya kuota ini ada pada sistem BPJS dan hanya di Poli Penyakit Dalam.
"Jadi pasien Poli Penyakit Dalam setiap harinya banyak, sedangkan Dokter Spesialis yang bertugas sedang ada yang melakukan tugas pendidikan. Solusinya segera saya minta Direktur RSUD untuk menambah Dokter Spesialis Penyakit Dalam, sehingga pelayanan bisa lebih optimal," terang Wabup Tulang Bawang di RSUD Menggala, Jum'at 11 April 2025.
Tidak hanya itu, Hamka juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti program BPJS dari jauh hari.
BACA JUGA:Mahasiswa Teknokrat Sabet Juara Judo Nasional
Menurutnya, fasilitas BPJS tidak bisa langsung digunakan jika masyarakat baru mendaftar. "Kalau tidak ikut (daftar) dari awal, fasilitas BPJS tidak bisa langsung diberikan saat itu juga. Ada aturan tenggang waktunya, jadi sebaiknya mendaftar dari jauh hari," pesan Wakil Bupati.
Pada kesempatan ini, Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang prima merupakan hak bagi setiap masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit tersebut.
Tindak lanjut hasil sidak diharapkan dapat mempercepat perbaikan atau peningkatan fasilitas serta kualitas pelayanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: