RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia tahun ini akan membuka rekrutmen bagi para penyandang disabilitas.
Dilansir dari situs resmi humas.polri.go.id, penerimaan anggota baru Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan berlangsung mulai 26 Januari sampai 1 Maret 2024.
Sesuai jadwalnya, penyandang disabilitas bisa mendaftarkan diri untuk bergabung dan berkesempatan menjadi anggota Polri tahun 2024.
Jika nantinya dinyatakan lolos, penyandang disabilitas akan ditempatkan diberbagai bidang non-lapangan.
Seperti, teknologi informasi, Siber Keuangan, Perencanaan dan administrasi menjadi bidang-bidang yang akan ditempatkan untuk disabilitas.
Melalui rekrutmen ini diharapkan, bisa menjadi pintu untuk para penyandang disabilitas dalam meningkatkan jenjang karirnya khususnya dibidang Polri.
Selain itu, adanya program rektrumen ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mewujudkan kesetaraan di lingkungan kerja.
Program rekrutmen Polri untuk disabilitas tahun ini juga telah di atur dalam UU Nomor 20 tahun 2023 dan peraturan Menpan RB lainnya.
BACA JUGA:Barisan Alumni Akpol 2005 Tugas di Lampung, Ada Polwan Cantik yang Jadi Wakapolres Perempuan Pertama
Bagi penyandang disabilitas yang ingin bergabung pada rekrutmen Polri 2024 bisa cek syarat dan ketentuan lengkapnya di bawah ini.
1. Rekrutmen Polri bagi penyandang disabilitas terbuka untuk lulusan SMA atau sederajat.
2. Bagi Penyandang Disabilitas lulusan perguruan tinggi SIPSS juga bisa mendaftar pada penerimaan Polri 2024.
3. Berstatus sebagai warga negara Indonesia.
BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras Ajak Insan Pers Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif