“Bahkan justru ada orang yang banyak hartanya, tapi tidak tertutuk hatinya untuk ke tanah suci,”tutur Syekh Ali Jaber.
Menurut beliau, setiap kaum Muslimin wal Muslimah diperbolehkan berkeinginan pergi ke tanah suci Mekkah dan Madinah.
Akan tetapi hal ini tidak boleh digantungkan dengan masalah kemampuan, karena meskipun sudah berkecukupan untuk berangkat.
Namun apabila orang tersebut belum memiliki undangan atau panggilan dari hatinya oleh Allah Ta’ala, maka belum tentu harta yang ia miliki bisa membuatnya pergi haji atau umrah.
BACA JUGA: Ternyata Osteoporosis Bisa Menyerang Usia Muda, Kenali 4 Penyebabnya
“Boleh kita bercita-cita, berkeinginan ke tanah suci tapi jangan digantungkan persoalan ini masalah kemampuan,”kata Syekh Ali Jaber.
“Saat sudah ada uang belum tentu haji dan umroh, kalau belum dipanggil oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,”jelasnya.
Demikian pembahasan tadi berkaitan dengan ibadah haji dan umrah yang tidak boleh digantungkan hanya pada kemampuan atau harta seseorang menurut Syekh Ali Jaber. Semoga bermanfaat! (*)