RADARLAMPUNG.CO.ID - Daftar pejabat Pemkab Lampung Barat yang dimutasi. Terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan pejabat fungsional.
Pelantikan 95 pejabat yang terkena mutasi tersebut berlangsung di aula Kagungan Pemkab Lampung Barat, Senin 29 Januari 2024.
Diketahui, pengangkatan dan pengukuhan yang berlangsung tersebut berdasar Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor B/90/KPTS/IV.05/2024.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan, momentum mutasi pejabat ini menjadi semangat bagi para pegawai dalam menata aktivitas pemerintahan ke arah yang lebih baik.
"Saya yakin amanah yang dipercayakan dan diberikan oleh negara benar-benar dijalankan dengan penuh tanggung jawab," tegas Nukman.
Dilanjutkan, pelantikan dan mutasi pejabat setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi.
Termasuk pelantikan dan mutasi pejabat Pemkab Lampung Barat.
Tujuannya dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta pola pembinaan karir pegawai.
BACA JUGA: Cek Disini, Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Terbaru Kemenag RI
Hal ini diperlukan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi sebagai upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik.
Pada bagian lain Nukman juga mengingatkan agar para pegawai menjaga sikap netralitas sesuai peraturan perundang-undangan pada Pemilu 2024.
”Tidak henti-hentinya saya mengingatkan kepada seluruh ASN agar menjaga dan menegakkan prinsip-prinsip netralitas," ujarnya.
Pejabat Pemkab Lampung Barat yang Dimutasi
BACA JUGA: Nama Pj Bupati Lampura Telah Diusulkan, Pj Bupati Pringsewu Masih Dibahas