- Gaji pokok pensiun PNS bagi golongan II c : nominal terbaru diterima dari Rp 1 juta 748 ribu hingga Rp 3 juta 78 ribu.
- Gaji pokok pensiun PNS bagi golongan II d : nominal terbaru diterima dari Rp 1 juta 748 ribu hingga Rp 3 juta 208 ribu.
3. Pemberian gaji pensiun PNS golongan III terbaru 2024
- Gaji pokok pensiun PNS bagi golongan III A : nominal terbaru diterima dari Rp 1 juta 748 ribu hingga Rp 3 juta 558 ribu.
BACA JUGA: Auto Cuan! Aktifkan Mode Profesional di Facebook Pro dan Bisa Dapat Penghasilan, Begini Caranya
- Gaji pokok pensiun PNS bagi golongan III b : nominal terbaru diterima dari Rp 1 juta 748 ribu hingga Rp 3 juta 709 ribu.
- Gaji pokok pensiun PNS bagi golongan III c : nominal terbaru diterima dari Rp 1 juta 748 ribu hingga Rp 3 juta 886 ribu.
- Gaji pokok pensiun PNS bagi golongan III d : nominal terbaru diterima dari Rp 1 juta 748 ribu hingga Rp 4 Juta 29 ribu.
4. Pemberian gaji PNS golongan IV terbaru 2024
BACA JUGA: Daftar Lengkap Hari Libur 2024 yang Ditetapkan Dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024
- Gaji pokok pensiun PNS bagi golongan IV A : nominal terbaru diterima dari Rp 1 juta 748 ribu hingga Rp 4 juta 200 ribu.
- Gaji pokok pensiun PNS bagi golongan IV b : nominal terbaru diterima dari Rp 1 juta 748 ribu hingga Rp 4 juta 377 ribu.
- Gaji pokok pensiun PNS bagi golongan IV c : nominal terbaru diterima dari Rp 1 juta 748 ribu hingga Rp 4 juta 562 ribu.
- Gaji pokok pensiun PNS bagi golongan IV d : nominal terbaru diterima dari Rp 1 juta 748 ribu hingga Rp 4 juta 755 ribu.
BACA JUGA: 5 Gejala Osteoporosis di Usia Muda, Kenali Tanda-tandanya
- Gaji pokok pensiun PNS bagi golongan IV E : nominal terbaru diterima dari Rp 1 juta 748 ribu hingga Rp 4 juta 952 ribu.