Cair 1 Januari 2024, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS Dari Terendah Sampai Tertinggi Semua Golongan

Cair 1 Januari 2024, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS Dari Terendah Sampai Tertinggi Semua Golongan

Rincian gaji pensiunan PNS Januari 2024. Sumber Foto. Freepik.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Cair 1 Januari 2024, silahkan cek rincian gaji pensiunan PNS dari terendah sampai tertinggi disemua golongan.

Kebijakan dari Presiden Jokowi yang memutuskan adanya kenaikan pada pemberian gaji pokok pensiunan PNS tentu merupakan kabar baik di tahun 2024.

Setelah menanti cukup lama, kenaikan gaji pensiunan PNS akhirnya mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi pada bulan agustus 2023 lalu.

Secara persentase, Presiden Jokowi telah menyetujui kenaikan gaji pensiunan PNS mencapai 12 persen.

BACA JUGA:Promo dan Cashback Rp 10,8 Juta, Buruan ke Informa Ada Program Menarik

Berdasarkan keputusan tersebut, kenaikan gaji pensiunan PNS yang mencapai 12 persen membawa perubahan besaran dari jumlah yang diterima per bulannya oleh para pensiun.

Kenaikan yang diberikan untuk semua golongan ini pun membuat para pensiunan PNS menjadi lebih sejahtera di usia tua.

Sesuai keputusan Presiden Jokowi, kenaikan gaji pokok pensiunan PNS akan mulai berlaku pada tahun 2024.

Jika benar demikian, silahkan para pensiunan PNS cek rincian kenaikan gaji pokok terbaru yang cair 1 Januari 2024 dari terendah sampai tertingi semua golongan.

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 2024 Dimulai 9 Januari Tahun Depan, CJH Boleh Mencicil Dari Sekarang

1. Besaran gaji pokok pensiunan PNS dari terendah sampai tertinggi golongan I

- Gaji pokok pensiunan PNS per bulan  golongan I A januari 2024. :  Rp 1 juta 764 ribu sampai dengan  Rp 1 juta 962 ribu.

- Gaji pokok pensiunan PNS per bulan  golongan I b januari 2024 : Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 77 ribu.

- Gaji pokok pensiunan PNS per bulan  golongan I c  januari 2024 : Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 165 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: