Khusus Lima Pemohon Paspor Pertama, Dapat Sarapan Gratis di Kantor Imigrasi Kelas l TPI Bandar Lampung

Senin 05-02-2024,15:05 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

3. Lakukan pembayaran pembuatan atau bisa juga melalui transfer (Paspor Biasa Rp350 ribu dan E-Paspor Rp650 ribu).

Adapun pembayarannya bisa dilakukan melalui ATM (BRI, Mandiri, BNI dan BCA), M-Banking (Livin by Mandiri, BNI Mobile Banking, BSI Mobile, BTN Mobile Banking dan BRIMO).

Bisa juga melakukan pembayaran melalui teller bank, PT. POS Indonesia minimarket (Indomaret), marketplace (Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee), atau dompet digital (DANA, Link Aja!, OVO, dan GoPay).

BACA JUGA: Amalan dan Doa Pelunas Hutang Dalam Kajian Syekh Ali Jaber

4. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih saat pendaftaran online.

5. Mengikuti sesi foto dan wawancara.

6. Tunggu proses pembuatan paspor hingga jadi dalam beberapa hari, jika sudah selesai biasanya akan dikabari ke nomor ponsel atau email yang terdaftar

7. Ambil paspor yang sudah jadi di kantor imigrasi dengan menunjukkan bukti pembayaran dan identitas yang sah.

BACA JUGA: 5 Gejala Osteoporosis di Usia Muda, Kenali Tanda-tandanya

Jika pengambilan paspor diwakilkan maka yang mengambil wajib menunjukkan bukti pembayaran, fotocopy kartu keluarga dan kartu identitas pengambil yang sah serta surat kuasa. (*)

 

Kategori :