RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2024.
Di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati Desa Mekarjaya Kecamatan Tanjung Raya Senin 5 Februari 2024.
Dalam sambutannya Pj Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan penyerahan
Surat Keputusan (SK) Tenaga Non PNS pada hari ini dengan rincian 1002 SK Tenaga Honorer Bidang Teknis, diikuti dengan Pembagian SK Tenaga Honorer Medis sebanyak 385 SK dan 546 SK Tenaga Honorer Guru.
BACA JUGA:Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Kota Agung, Kapolres Tanggamus Lampung Sampaikan Pesan Ini
SK yang dibagikan ini merupakan dasar yang digunakan Pemkab Mesuji untuk memberikan gaji, yang akan diperbarui setiap tahun, setelah dilakukan evaluasi.
"Untuk itu saya berharap kepada Saudara-saudara yang telah menerima SK sebagai Tenaga Honorer atau Non PNS Kabupaten Mesuji hendaknya dapat mensyukurinya, dan dapat menunjukkan dedikasi yang tinggi, integritas dan tanggung jawab untuk mewujudkan kinerja yang optimal di Perangkat Daerahnya masing-masing," kata dia.
Untuk itu, dirinya pun meminta kepada para honorer agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, serta patuhi hari kerja dan jam kerja. Bagi yang melanggar kedisiplinan tentu akan kita berikan sanksi, antara lain berupa teguran, hingga sanksi pemberhentian sesuai evaluasi yang dilakukan.
"Sebagai Bupati saya ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi luar biasa yang telah Saudara-saudara berikan kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Mesuji. Meskipun dalam status honorer, peran dan kerja keras Saudara-saudara sangat berarti bagi Proses Kemajuan di Kabupaten Mesuji," jelasnya.
BACA JUGA:Pasca Debat Terakhir, Prabowo Subianto Pulang Kampung ke Sulawesi Utara Puluhan Ribu Orang Menyambut
"Saya mengerti bahwa perjalanan sebagai tenaga honorer mungkin tidak selalu mudah, namun peran Saudara-saudara telah membentuk fondasi penting bagi keberhasilan program-program Pemerintah Daerah," tambahnya.
Semoga saja dengan kemauan dan komitmen untuk terus bekerja keras, belajar, dan berkembang dapat menjadi secercah harapan untuk dapat mengabdikan diri sebagai ASN, karena Sebagaimana yang kita ketahui, terkait penerimaan PPPK tahun 2022 dan 2023 jumlah PPPK yg di terima berjumlah 817 Orang dengan rincian Pada tahun 2022 sebanyak 305 dan Pada Tahun 2023 sebanyak 512, Dan untuk tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Mesuji mengusulkan formasi PPPK bagi tenaga non ASN dan CPNS untuk pelamar umum.
Pemerintah daerah akan berupaya lebih baik lagi untuk meningkatkan kesejahteraan Saudara-saudara. Saya ucapkan Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas Saudara-saudara dalam membangun Kabupaten Mesuji bersama-sama.
"Terakhir, saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua yang ada disini untuk senantiasa menjaga netralitas kita dalam menghadapi Pemilihan Umum serentak yang sebentar lagi akan kita laksanakan, mari kita berpartisipasi aktif untuk mensuksekan pesta Demokrasi ini," pungkasnya. (*)