RADARLAMPUNG.CO.ID - Pinjaman tanpa riba dari pinjaman online syariah Qazwa menawarkan pembiayaan khusus untuk modal bagi para UMKM.
Sebagai salah satu fintech syariah, Qazwa Mitra Hasanah adalah layanan pembiayaan yang sudah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan.
Dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip Islam, pinjaman online syariah Qazwa berfokus melayani masyarakat dibidang pendanaan dan juga penyedia pembiayaan bisnis usaha.
Baik itu usaha produktif, properti ataupun bisnis UMKM yang dijalankan oleh Qazwa secara terbuka, aman dan sesuai ketentuan syar'i.
BACA JUGA: Pinjaman Dana Cepat lewat Fintech Syariah Papitupi, Pengajuan Sampai Rp 50 Juta Tanpa Agunan
Pinjaman modal yang diberikan kepada UMKM lewat pinjol syariah Qazwa mulai dari Rp 5 juta sampai puluhan juta rupiah dengan akad-akad syariat Islam.
- Akad Mudharabah
Akad mudharabah adalah perjanjian kerjasama antara pemilik modal dengan pengelola.
Melalui akad mudharabah, kedua belah pihak akan melakukan kerjasama dan juga pembagian keuntungan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Jadi selama perjanjian tidak ada yang dirugikan dari kedua belah pihak, karena sudah sesuai kesepakatan yang telah disetujui bersama.
- Akad Murabahah
Bagi nasabah yang ingin ajukan pembiayaan modal UMKM juga bisa mengunakan akad murabahah.
Adapun sistem akad murabahah yakni modal yang diberikan bisa digunakan untuk membeli barang sesuai dengan harga yang disepakati kedua belah pihak.
BACA JUGA: Daftar Pilihan Mobil Matic Minimalis 2024 Cocok Bagi Perempuan Eksis