RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Provinsi Lampung menilai adanya hasil hitung cepat atau quick count bikin gaduh masyarakat dan peserta Pemilu.
Hal itu diungkapkan Anggota KPU Provinsi Lampung Kordiv Sosdiklih dan Parmas Antoniyus Cahyalana kepada awak media, Kamis 15 Februari 2024.
"Hitung cepat, atau quick count ini menimbulkan kegaduhan. Sebab data masuknya belum jelas. Tapi sudah di-update meski belum komprehensif," ujarnya.
Kata Anton, margin of eror yang digunakan lembaga survei ada yang mencapai 4,35 persen. Karenanya, dia menilai data hitung cepat belumlah jelas. Dalam arti, akurasinya masih rendah.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi TNI Februari 2024, 12 Jenderal Ditarik ke Mabes
Kondisi ini dinilainya membahayakan, sebab jika nanti ada caleg yang tidak masuk hitung cepat dan menang lalu asumsi publik sudah terpatri terhadap hasil hitung cepat, akan berdampak kepada penyelenggara.
"Ini berbahaya sekali. Margin off error-nya tinggi. Nanti kalau ada caleg yang masuk di sana (quick count) kemudian hasil real suaranya menang, nanti dikira ada permainan-permainan," ujarnya.
Dijelaskannya, kondisi gaduh saat ini dialami oleh peserta pemilu, khususnya caleg dan masyarakat
Karenanya, Antoniyus menjelaskan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari KPU.
BACA JUGA:Update Kabar Pemilu di Lampung: 7 TPS Bakal Pemungutan Ulang hingga Surat Suara di 8 Daerah Tertukar
Di mana, hasil perhitungan dilakukan secara berjenjang dari pleno masing-masing tingkatan.
"Saya kira masyarakat juga harus mendapatkan edukasi terkait ini bahwa hasil dari hitung cepat itu bukan bersifat final. Ini mesti diluruskan," katanya.
Diketahui, merujuk PKPU 3 Tahun 2023 tentang Tahapan Pemilu 2024, rekapitulasi perhitungan suara dilakukan selama 15-20 Februari 2024. (*)