Kenali, Ciri Pinjaman Online Syariah yang Aman dan Legal 2024

Sabtu 17-02-2024,16:01 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kenali beberapa ciri dari pinjaman online syariah yang aman dan legal 2024.

Kehadiran pinjaman online berbasis syariah tentu akan sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang cepat.

Melalui pinjaman online (Pinjol) syariah masyarakat tidak perlu ke kantor cabang untuk ajukan pembiayaan.

Cukup akses lewat link ataupun aplikasi resminya Pinjol syariah masyarakat bisa mengajukan pinjaman sesuai dengan nominal yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Kenali 5 Prinsip Pembiayaan Pinjaman Syariah Sekaligus Keuntungannya

Menariknya, masyarkat yang mengajukan pinjaman lewat pembiayaan syariah tidak akan diberatkan oleh adanya sistem bunga.

Sistem bunga yang diterapkan lewat pinjaman konvensional tidaklah berlaku di Pinjol syariah.

Meskipun banyak kemudahan dari hadirnya Pinjol syariah masyarakat tetap harus berhati-hati agar tidak salah dalam memilih lembaga pinjaman.

Bagi masyarakat yang sedang bingung membedakan mana pinjaman syariah yang legal dan ilegal bisa kenali cirinya di bawah ini.

BACA JUGA:Pinjaman Cepat Mulai Rp 10 Juta Tenor 36 Bulan di Pegadaian Syariah, Cek Syarat Pengajuan Lengkap Angsuran

Berikut ini lima ciri pinjaman online syariah yang aman dan legal 2024.

1. Sudah terawasi oleh OJK 

Ciri pinjaman online syariah yang aman dan legal yakni pastinya sudah terawasi oleh OJK.

Sebagai lembaga otoritas jasa keuangan (OJK) sudah menjadi kewajibannya untuk mengawasi dan memberikan izin kepada lembaga pembiayaan.

BACA JUGA:Layanan Pembiayaan Pinjaman Halal Mulai Rp 10 Juta Tanpa Agunan di Duha Syariah, Siapkan Syaratnya

Kategori :